Apa Itu Know Your customer (KYC)

Know Your Customer

  Know Your Customer (KYC) merupakan sebuah aturan yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia sebagai cara untuk mengetahui identitas nasabah. Penerapan KYC dalam alur pendaftaran nasabah adalah hal yang wajib diimplementasikan oleh institusi jasa keuangan untuk memastikan bahwa akun yang dibuat oleh nasabah bukanlah akun palsu maupun akun yang dibuat dengan identitas palsu.

Selain itu, KYC juga diterapkan sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya pencucian uang, korupsi, dan untuk memastikan keamanan pengguna dengan baik. Dalam teknologi keuangan, segala proses pendaftaran berjalan dengan memanfaatkan KYC.

Apabila sebuah produk atau layanan teknologi keuangan tidak menggunakan fitur KYC, besar kemungkinan adanya berbagai kejadian merugikan disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

 

Seperti Apa Cara Kerja KYC

 

Apabila Sobat Pintar belum bisa membayangkan Know Your Customer (KYC), inilah gambaran sederhananya. Saat pertama kali membuat rekening di suatu bank, tentunya Sobat Pintar harus menemui karyawan CS dari bank terkait untuk melakukan pengisian data diri, foto wajah, dan penyalinan data KTP. 

Proses pendaftaran tersebut merupakan salah satu metode KYC yang cukup umum. Dalam produk maupun layanan yang tergolong dalam teknologi keuangan, umumnya tersedia berbagai macam metode KYC, sebagai berikut:

 

  1. Upload dokumen identitas diri, seperti e-KTP
  2. Membuat janji pertemuan langsung dengan perwakilan terkait
  3. Melakukan video call
  4. Memeriksa berbagai variabel yang berkaitan dengan penggunaan produk atau layanan teknologi keuangan, misalnya, pendapatan per bulan.

 

Manfaat Know Your Customer

 

Ada banyak manfaat apabila institusi keuangan mengimplementasikan teknologi Know Your Customer (KYC). Berikut ini adalah detailnya yang bisa Sobat Pintar ketahui:

 

  1. Sebagai akses bagi lembaga keuangan untuk mengetahui dan memahami para nasabah dan perantara perusahaan.
  2. Mempermudah fungsi pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan.
  3. Sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dan pencucian uang.
  4. Sebagai langkah awal pembentukan Single Identification Investor Number (SID Investor) untuk nasabah Reksa Dana yang akan diintegrasikan dengan sistem AKSes (acuan kepemilikan sekuritas) yang dikembangkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
  5. Know Your Customer Sebagai sarana pengamanan transaksi, agar dana kamu hanya bisa dicairkan ke rekening atas nama diri sendiri.
  6. Mempercepat proses verifikasi pengguna.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

6 Game Slot Online Pragmatic Play Terbaik Sering Menang

Mengatur Bankroll Saat Bermain Slot Online

Slot 5 Gulungan